JAKARTA - Zul Zivilia menanggapi vonis 18 tahun penjara yang ditetapkan Majelis Hakim dengan reaksi negatif. Zul menilai, ada keterangan hakim yang tidak sesuai BAP.
“Ada keterangan hakim yang tidak sesuai dengan BAP saya,” ujar Zul usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga:
Majelis Hakim Vonis Zul Zivilia 18 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Jelang Vonis, Zul Zivilia Pasrah dan Istri Menangis
Dalam kesempatan yang sama, Zul turut menjelaskan poin keterangan hakim yang menurutnya tidak sesuai BAP. Hal tersebut berkaitan dengan masalah Zul yang sempat menanyakan pekerjaan kepada Rian.
Menurut versi Zul, dirinya memang meminta pekerjaan kepada Rian. Namun bukan untuk menjadi kurir narkoba, melainkan pekerjaan lain.
“Poin yang menanyakan pekerjaan untuk itu (jadi kurir narkoba), itu sudah dibantah di BAP saya sebelumnya. Tapi kok itu enggak berubah,” jelas pemilik nama asli Zulkifli.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News