Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Meratapi Nasib

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |18:04 WIB
Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Meratapi Nasib
Zul Zivilia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Zul Zivilia menanggapi vonis 18 tahun penjara yang ditetapkan Majelis Hakim dengan reaksi negatif. Zul menilai, ada keterangan hakim yang tidak sesuai BAP.

“Ada keterangan hakim yang tidak sesuai dengan BAP saya,” ujar Zul usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Baca Juga:

Majelis Hakim Vonis Zul Zivilia 18 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Jelang Vonis, Zul Zivilia Pasrah dan Istri Menangis

Zul Zivilia


Dalam kesempatan yang sama, Zul turut menjelaskan poin keterangan hakim yang menurutnya tidak sesuai BAP. Hal tersebut berkaitan dengan masalah Zul yang sempat menanyakan pekerjaan kepada Rian.

Menurut versi Zul, dirinya memang meminta pekerjaan kepada Rian. Namun bukan untuk menjadi kurir narkoba, melainkan pekerjaan lain.

“Poin yang menanyakan pekerjaan untuk itu (jadi kurir narkoba), itu sudah dibantah di BAP saya sebelumnya. Tapi kok itu enggak berubah,” jelas pemilik nama asli Zulkifli.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement