JAKARTA - Vicky Prasetyo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus penggerebekan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga, beberapa waktu lalu.
Vicky Prasetyo dan Angel sebelumnya juga sempat saling lapor. Vicky melaporkan Angel atas tudingan perselingkuhan. Sementara itu Angel Lelga melaporkan balik Vicky atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabar soal penetapan tersangka Vicky Prasetyo sudah dikonfirmasi langsung oleh Kompol Andi Sinjaya. Kasus penggerebekan itu memang sempat menjadi topik hangat perbincangan di Tanah Air.
"Benar, atas kasus pencemaran atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE," kaga Kompol Andi saat dihubungi via pesan singkat, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: Gunakan Bahasa Unik, Vicky Prasetyo: Bahasa Inggris Saya Punya Nilai Tersendiri
Kompol Andi mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap Vicky Prasetyo dalam waktu dekat ini.
"Minggu depan akan kita agendakan," sambungnya atas penetapan tersangka Vicky Prasetyo.