Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vicky Prasetyo Resmi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Penggerebekan Angel Lelga

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2019 |13:56 WIB
Vicky Prasetyo Resmi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Penggerebekan Angel Lelga
Vicky prasetyo (Foto: Instagram @vickyprasetyo777)
A
A
A

Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Pada November 2018, Vicky melakukan penggerebekan di kediaman Angel Lelga.

Vicky melakukan penggerebekan itu lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel. Setelah itu, Vicky pun melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan perselingkuhan.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement