Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pledoi Ditolak, Kriss Hatta Pertanyakan Sikap JPU

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |18:09 WIB
Pledoi Ditolak, Kriss Hatta Pertanyakan Sikap JPU
Kriss Hatta (Foto: Instagram/@krisshatta07)
A
A
A

JAKARTA - Kriss Hatta mempertanyakan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak nota keberatan atau pledoi yang dia ajukan. Sebab menurut versi Kriss, pihaknya berada dalam kondisi tidak bisa melarikan diri seperti yang disarankan JPU dalam replik.

Baca Juga: Dituntut 10 Bulan Penjara, Kriss Hatta Sebut Jaksa Tidak Adil

Kriss Hatta

“Masalahnya teman pelapor kan menyerang saya terus di lobby, dia (Antony) juga nyerang,” ungkap Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Andaikata saat itu Kriss memiliki peluang menghindari konflik, dengan senang hati pria 31 tahun itu akan melakukannya. “Gue tadi dengar kalau bisa kan Kriss kabur bersama dengan Rahel saat kejadian. Ya kalau misalnya bisa kabur ya kabur,” kata dia.

Kriss Hatta

Namun karena Kriss Hatta mengaku jadi korban pengeroyokan, dia merasa tidak punya pilihan lagi selain membela diri. Apalagi sebagai pria, Kriss merasa perlu menyelesaikan masalah secara jantan.

“Ya sudah gimana mau kabur, mau enggak mau harus membela diri dong. Kan gue laki gitu. Kecuali gue semlehoy, ya boleh kabur,” tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement