Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kriss Hatta Datangkan Dokter di Persidangan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |19:22 WIB
Kriss Hatta Datangkan Dokter di Persidangan
Kriss Hatta (Foto: Okezone)
A
A
A

Kriss Hatta terseret kasus penganiayaan usai dilaporkan Antony Hillenaar pada April 2019. Kala itu, Antony mengklaim mendapat pukulan di bagian hidung saat coba melerai Kriss yang sedang bertikai dengan salah satu temannya.

Baca Juga:

Leony Sedih Claudia Emmanuela Santoso Dinyinyiri Netizen

Singgung Lirik Lagu yang Dicuri Ahmad Dhani, Begini Penjelasan Maia Estianty

Atas laporan Antony Hillenaar, Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement