Penyelidikan polisi
Polisi sebenarnya telah melakukan penyelidikan internal terhadap kasus Wonho pada September 2019 berdasarkan keterangan dari Jo dari Pusat Penahanan Seoul dan Jung Da Eun yang berada di Pusat Penahanan Gwangju.

Saat Monsta X pulang ke Korea pada September 2019, tim investigasi sempat mencegat Wonho dan meminta sample rambutnya untuk tes penggunaan narkoba.
Namun pihak kepolisian tidak mengungkap hasil tes narkoba kepada Dispatch dan tidak mengatakan apapun terkait investigasi itu. Mereka hanya melaporkan tengah menyelidiki kasus narkoba yang sudah 6 tahun berlalu tersebut.
Baca Juga: Areng Widodo Meninggal Dunia, sang Putra: Papa Tenang Ya di Sana
Sementara itu, statute of limitation atau batas waktu daluwarsa kasus narkoba adalah 7 tahun. Ini berarti, polisi hanya memiliki 1 tahun tersisa untuk menyelidiki kasus Wonho.
"Karena polisi telah mengamankan dua pernyataan, mereka perlu menyelidiki kasus ini. Jika Wonho menolak hadir dalam pemeriksaan, undang-undang pembatasan dapat berakhir," komentar Pengacara Jung Chan dari Teheran Law Firm.
(LID)