Tak lama menghirup udara bebas, Kriss Hatta kembali dijebloskan ke penjara atas laporan Antony Hillenaar. Pria 32 tahun tersebut melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2019 atas tuduhan penganiayaan.
Baca Juga: Gara-Gara Barbie Kumalasari, Irma Darmawangsa Bertengkar Hebat dengan Kekasih
Dalam laporannya saat itu, Antony Hillenaar mengaku mendapat bogem mentah dari Kriss Hatta di bagian hidung. Padahal menurut versi Antony, dia hanya ingin melerai Kriss yang ketika insiden pemukulan terjadi tengah bersitegang dengan salah satu temannya.
(LID)