JAKARTA - Kriss Hatta harus merasakan dinginnya sel tahanan untuk ke-2 kali setelah terseret kasus hukum atas laporan Antony Hillenaar. Diceritakan Kriss saat menghadiri sidang lanjutan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia memilih menghabiskan waktu dengan memperbanyak merenung.
Baca Juga: Pakar Ekspresi Ungkap Raut Wajah Kriss Hatta saat Menatap Antony Hilenaar
"Kondisi ya seperti yang kalian lihat saja. Baca buku, baca novel, baca renungan-renungan tentang hidup," ujar Kriss Hatta, Selasa, 29 Oktober 2019.
Bagi Kriss Hatta, kegiatan semacam itu cukup membantunya menghabiskan waktu di penjara. Selain merenung, ia juga mempelajari seluk beluk ilmu hukum yang sudah dia lakukan sejak pertama kali dijebloskan ke tahanan atas laporan Hilda Vitria.
"Walaupun saya bukan sarjana hukum tapi saya ingin ngerti tentang hukum lebih mendalam. Kan enggak ada salahnya," jelas aktor 31 tahun itu.
Sebagai pengingat, Kriss Hatta juga sempat mendekam di penjara atas kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria. Sempat merasakan dinginnya sel Rutan Bulak Kapal di Bekasi, Jawa Barat, Kriss akhirnya dinyatakan bebas karena apa yang disangkakan Hilda tidak terbukti.