Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saksi Tidak Hadir, Sidang Nunung Ditunda

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2019 |20:01 WIB
Saksi Tidak Hadir, Sidang Nunung Ditunda
Nunung dan Suami (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Nunung dan suaminya Iyan Sambiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) batal digelar. Majelis Hakim memutuskan menunda sidang karena saksi dari pihak Nunung dan sang suami berhalangan hadir.

Sedianya, tim kuasa hukum Nunung dan Iyan Sambiran menghadirkan satu saksi dari RSKO dan satu ahli dari BNNP DKI Jakarta. Namun keduanya sama-sama berhalangan hadir dalam sidang hari ini.

Baca Juga:

Terungkap, Nunung Sering Ratapi Nasib Bareng Jefri Nichol dan Rio Reifan

Sidang Ditunda, Nunung Sedih Sekaligus Pasrah

Kasus Narkoba, Komedian Nunung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara


Menurut keterangan Wijayono Hadi Sutrisno selaku kuasa hukum Nunung dan Iyan Sambiran, saksi dari pihak RSKO tidak bisa hadir karena berbenturan jadwal dengan kegiatan rumah sakit.

"Kami sudah mengajukan saksi yang meringankan dan ahli. Ada dari RSKO. Kami dapat pemberitahuan beliau belum bisa hadir, tapi karena berbarengan dengan akreditasi rumah sakit," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement