JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Nunung dan suaminya Iyan Sambiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) batal digelar. Majelis Hakim memutuskan menunda sidang karena saksi dari pihak Nunung dan sang suami berhalangan hadir.
Sedianya, tim kuasa hukum Nunung dan Iyan Sambiran menghadirkan satu saksi dari RSKO dan satu ahli dari BNNP DKI Jakarta. Namun keduanya sama-sama berhalangan hadir dalam sidang hari ini.
Baca Juga:
Terungkap, Nunung Sering Ratapi Nasib Bareng Jefri Nichol dan Rio Reifan
Sidang Ditunda, Nunung Sedih Sekaligus Pasrah

Menurut keterangan Wijayono Hadi Sutrisno selaku kuasa hukum Nunung dan Iyan Sambiran, saksi dari pihak RSKO tidak bisa hadir karena berbenturan jadwal dengan kegiatan rumah sakit.
"Kami sudah mengajukan saksi yang meringankan dan ahli. Ada dari RSKO. Kami dapat pemberitahuan beliau belum bisa hadir, tapi karena berbarengan dengan akreditasi rumah sakit," jelasnya.