Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Big Hit Polisikan Penyebar Rekaman CCTV Jungkook BTS

Ummi Ma'rifat , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2019 |18:06 WIB
Big Hit Polisikan Penyebar Rekaman CCTV Jungkook BTS
Jungkook BTS. (Foto: Big Hit Entertainment)
A
A
A

SEOUL - Big Hit Entertainment resmi menuntut seorang karyawan tempat karaoke di Geojae-do yang menyebarkan rekaman CCTV Jungkook BTS dan tattoo artist bernama Lee Mijoo.

Agensi tersebut menuntut pelaku atas tuduhan pencemaran nama baik dan menyebarkan informasi pribadi kepada publik. Mengutip Koreaboo, Jungkook mengunjungi Geojae-do di mana Lee Mijoo bekerja dan berdomisili.

 Big Hit laporkan pelaku penyebar rekaman CCTV Jungkook BTS dan tattoo artist, Lee Mijoo. (Foto: Koreaboo)

Dari beberapa rekaman yang tersebar, terlihat Jungkook memeluk sang tattoo artist dari belakang. Keberadaan rekaman itulah yang memunculkan isu kalau keduanya sedang berpacaran.

“Jungkook sangat sedih, liburannya (ke Geojae-do) harus berujung pada insiden seperti ini. Kami akan pastikan menuntut orang-orang yang menyebarkan rekaman itu,” ujar Big Hit Entertainment seperti dikutip dari Soompi, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Big Hit Konfirmasi Proyek Duet J-Hope BTS dan Becky G

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement