JAKARTA - Aktor Rio Reifan sudah tiga kali tertangkap tangan memiliki serta mengonsumsi narkoba jenis sabu, yakni masing-masing pada 2015, 2017, dan 2019. Sejak ditangkap 13 Agustus 2019, Rio masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya hingga saat ini.
Baca Juga: 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Mertua Minta Istri Ceraikan Rio Reifan
Tapi, menurut penuturan istri Rio, Henny Mona yang menjenguk pada 1 September 2019, bintang Tukang Bubur Naik Haji itu akan segera menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Hal tersebut juga dijelaskan dalam hasil assesment yang sebelumnya telah dilakukan Rio di Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Rencananya, pada hari ini, Selasa (3/9/2019) atau besok, Rio akan mulai menjalani rehabilitasi di RSKO. Namun, Henny mengaku belum tahu kapan pastinya sang suami akan dipindahkan ke RSKO.

"Hasil assesmentnya dari BNNP sudah keluar dan hasil assesmentnya itu harus direhabilitasi dan insya Allah akan dipindahin ke RSKO," ungkap Henny Mona dalam tayangan di akun Youtube StarPro yang dikutip Okezone.
"Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Belum pasti besok jam berapa, harusnya hari ini, tapi ada sesuatu hal, jadi besok atau lusa. Jamnya pastinya enggak tahu," tambahnya.

Meski merasa bahagia lantaran suaminya akan mendapatkan rehabilitasi sehingga memiliki cukup besar peluang untuk sembuh total, Henny mengaku tetap merasa was-was. Apalagi Rio masih harus menjalani persidangan selama 2-3 bulan ke depan untuk mengetahui apa hukuman yang akan ia dapatkan dari hasil persidangan tersebut.
"Lega sih lega, tapi kan proses hukumnya masih berjalan, jadi masih deg-degan juga," kata Henny.
"Perasaannya senang, tapi saya dan Rio masih harus menjalani proses-proses hukum selanjutnya kan. Karena proses tetap jalan jadi harus nunggu 2-3 bulan lagi untuk putusan sidangnya yang sebenarnya seperti apa. Ya berharapnya rehab ya," tuturnya.
Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Malu Lihat Putrinya Umbar Pose Seksi di Media Sosial
Sebagaimana diketahui, Rio Reifan ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa pipet, bungkus rokok, serta sabu bekas pakai seberat 0,02 gram.
(LID)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri