JAKARTA - Pramoedya Ananta Toer dapat dikatakan begitu akrab dengan penjara. Sepanjang hidupnya, dia sempat ditahan sebanyak tiga kali.
Berbagai alasan berbeda mengantarkan Pram ke dalam penjara. Dia sempat dituding sebagai bagian dari pejuang kemerdekaan hingga karyanya dianggap bermasalah.
Baca juga: Takut Dipenjara, Iwan Fals Baca Bumi Manusia Sembunyi-Sembunyi
LP Bukit Duri yang berlokasi di tepi Kali Ciliwung, Jatinegara, Jakarta merupakan penjara pertama untuk Pramoedya Ananta Toer. Dia diamankan pada 1947 karena dianggap bagian dari tentara pejuang Indonesia.
Sekitar 2 tahun kemudian, Pram dibebaskan. Namun 11 tahun setelahnya, dia kembali merasakan dinginnya tembok penjara akibat buku Hoakiao yang ditulisnya dianggap anti-Tionghoa.
Pram mendekam di Rumah Tahanan Militer selama 2 bulan, hingga akhirnya dipindahkan ke LP Cipinang pada 1961. Setelah bebas, dia kembali dijebloskan ke penjara sekitar 13 hari setelah insiden Gerakan 30 September 1965.
Baca juga: September 2019, Gundala Tayang di Festival Film Toronto
Pasalnya, kala itu Pram berstatus sebagai redaktur surat kabar Bintang Timur yang dianggap dekat dengan paham Komunis. Di Pulau Buru, dia dipenjara selama hampir 10 tahun.