Lebih dari itu, Ferdinandus Setu memberikan kebebasan para content creator untuk mengisi saluran YouTube dan media sosial lainnya asalkan berada dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Salah satunya yakni berpenampilan sopan dan tidak melakukan unsur pornografi.
Baca juga: Bongkar Percintaan Raffi Ahmad & Asha Shara, Dhawiya: Lo Cumbu-cumbu Ada Gue
"Intinya content creator melakukan posting apapaun asal harus dalam koridor hukum Indonesia. Ketika dia bermain gamesnya, memakai baju-baju yang tidak vulgar, tidak seksi, yang memperlihatkan belahannya," pungkas Ferdinan Setu.
(sus)