Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Perkirakan Nunung Pakai Sabu Selama 13 Bulan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2019 |14:54 WIB
Polisi Perkirakan Nunung Pakai Sabu Selama 13 Bulan
Nunung (Foto: Instagram)
A
A
A

Nunung tersangkut perkara narkoba usai diringkus bersama sang suami di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta pada 19 Juli 2019. Dari hasil penangkapan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,36 gram lengkap dengan alat hisapnya.

Baca Juga: Usai Dapat Restu, Roger Danuarta Ikut Rayakan Ulang Tahun Ayah Cut Meyriska

Atas perbuatannya, Nunung dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement