Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilaporkan Balik Kriss Hatta, Antony Hillenaar: No Comment

Rena Pangesti , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |16:26 WIB
Dilaporkan Balik Kriss Hatta, Antony Hillenaar: <i>No Comment</i>
Kriss Hatta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Antony Hillenaar, korban penganiayaan Kriss Hatta memberikan reaksinya setelah ia mengetahui telah ada dua laporan yang dilakukan oleh Tuty Suratinah, ibunda Kriss. Laporan tersebut terkait soal dugaan pencemaran nama baik dan pemerasaan yang dilakukan Antony.

Antony Hillenaar yang ditanya Okezone melalui pesan singkat soal laporan tersebut, hanya memberikan reaksi, “No comment dulu,” pada Senin (29/7/2019).

Sebagaimana diketahui bahwa laporan yang dibuat oleh Tuty Suratinah membuat laporan kepada Polda Metro Jaya, Sabtu (27/7/2019) dengan dua pasal.

Baca Juga: Sempat Menjadi Musuh, Billy Syahputra Tetap Doakan Kriss Hatta

 Kriss Hatta

Pertama pasa 27 UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik, kemudian ditambah pasal 29 terkait ancaman dan pemerasan.

“Ada postingan yang menyebut nama klien kami (Kriss Hatta) dengan nama hewan. Sehingga hal ini bisa dibilang mencemarkan nama baik.” kata Denny dalam tayangan Silet.

Sementara untuk dugaan pemerasan, Denny Lubis menyebutkan jika dalam proses mediasi yang berujung gagal, Antony meminta Rp1 miliar sebagai uang damai. Harga ini dinilai Denny Lubis sebagai hal yang tidak wajar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement