JAKARTA - Kriss Hatta kembali harus berurusan dengan hukum setelah baru saja bebas dari kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Kali ini Kriss diduga melakukan penganiayaan kepada seorang pria bernama Anthony di sebuah kafe.
Baca Juga: Baru Sebulan Bebas, Kriss Hatta Kembali Dijebloskan ke Penjara
Kriss Hatta dibekuk oleh pihak berwajib hari ini, Rabu (24/7/2019), di kosan temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Ketika ditanya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono terkait motifnya melakukan penganiayaan, Kriss Hatta pun akhirnya buka suara.
"Karena pacar pelaku diganggu oleh pelapor," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).
Dalam kronologisnya, Kriss Hatta awalnya sedang bercek-cok di kafe tersebut. Anthony berniat melerai namun justru malah terkena bogem mentah dari Kriss Hatta. Tak terima dengan kejadian itu, Anthony pun akhirnya melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya.