Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pablo Benua Resmi Berstatus Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |16:01 WIB
Pablo Benua Resmi Berstatus Tersangka Kasus Penggelapan Mobil
Pablo Benua. (Foto: YouTube)
A
A
A

JAKARTA - Pablo Benua resmi ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara usai pemeriksaan 12 saksi.

"Kami sudah memeriksa 12 saksi. Sesudah gelar perkara, kami menaikkan menaikkan status Pablo Benua dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Pablo Benua Ingin Barbie Kumalasari Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin

Selanjutnya, menurut Argo, Pablo akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada 25 Juli mendatang. Selain kasus penggelapan mobil, Pablo Benua juga sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus vlog 'ikan asin'.

"Enggak masalah. Mau tiga atau empat kasus sekali pun akan tetap kami proses," ujar Argo menambahkan.

Terkait kasus dugaan penggelapan mobil, Pablo Benua dilaporkan perusahaan pembiayaan (leasing) pada 2018. Pablo dilaporkan atas dugaan menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia.

Suami Rey Utami itu dilaporkan atas dugaan menggelapkan dua unit mobil: Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil tersebut, Pablo diduga memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain.*

Pablo Benua (kanan) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan kendaraan. (Foto: YouTube)

Baca juga: Chanyeol Sempat Operasi Pita Suara sebelum Garap Album Debut EXO-SC

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement