POLO
Berbeda dengan Doyok dan mendiang Gogon, Polo bahkan tersandung narkoba sebanyak dua kali. Kasus pertama, dia ditangkap di Hotel Mega Matra, Jakarta Pusat, pada 2000. Kala itu, polisi mengamankan 0,5 gram sabu dari tangannya.
Akibat kasus itu, Gogon pun dijatuhi hukuman 7 bulan penjara. Pengalaman pahit tersebut tampaknya tak membuat Polo jera. Sekitar 4 tahun setelah menghirup udara bebas, Polo kembali diamankan pihak berwajib lantaran kedapatan mengonsumsi sabu di salah satu vila yang berlokasi di Jakarta Timur.