JAKARTA - Kabar terbaru datang dari perseteruan lama Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. Usai mendatangi Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019), Angel mengatakan bahwa Vicky sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporannya.
“Alhamdulillah hari ini saya datang karena seperti kemarin kan saya sudah bicarakan karena ini berita baik buat saya dan kesabaran saya juga nih selama berbulan-bulan, alhamdulillah saya datang ke sini komunikasi dengan polisi karena ini (Vicky Prasetyo) naik (status tersangka),” ujarnya.
Baca Juga: Galih Ginanjar Dipolisikan, Vicky Prasetyo: Kuatkan Mental
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo sempat dilaporkan Angel Lelga atas dugaan melakukan beberapa tindak pidana pada 2018. Kala itu, Vicky dikenakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 335 dan Pasal 310 KUHP serta Pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE.