Sementara dari pihak Steve Emmanuel, Jaswin Damanik selaku kuasa hukum dalam sidang sore tadi tetap beranggapan bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum terlalu berlebihan.
Baca Juga:
Kim Kardashian dan Kanye West Berhubungan Seks 500 Kali Dalam Sehari?
Pamer Belahan Dada, Vanessa Angel Tuai Kritikan Netizen
“Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tidak berdasar dan berlebihan menggunakan kuasanya. Sungguh suatu hal yang ironis hukuman maksimal yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum telah melanggar HAM,” tuturnya.
Kini, Steve Emmanuel tinggal menunggu kebijakan Majelis Hakim saat pembacaan vonis putusan. Mewakili kliennya, Jaswin Damanik berharap nurani Majelis Hakim terketuk dan bersedia mengurangi hukuman Steve.
“Yang penting sesuai hati nurani hakim saja lah,” pungkas Jaswin.
(aln)