JAKARTA - Steve Emmanuel telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2019). Dalam berkasnya, Steve menyatakan penyesalan mendalam lantaran bersinggungan dengan narkoba.
“Memohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia bahwa saya sangat menyesal menggunakan narkotika,” ujar Steve Emmanuel dalam sidang.
Baca Juga:
Disamakan Galih Ginanjar dengan Ikan Asin, Suami Beberkan Kelebihan Fairuz A Rafiq
Pembelaan Elly Sugigi saat Ulfi Damayanti Dikritik Gara-gara Pakai Bikini
Pada kesempatan yang sama, Steve Emmanuel juga menyatakan ingin pulih dan bertobat dari kesalahan masa lalunya. Dia pun memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman rehabilitasi saat putusan kelak.