JAKARTA - Steve Emmanuel dijadwalkan kembali menghadiri sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini Kamis (16/5/2019). Sayangnya sidang terpaksa harus ditunda lantaran dua hakim anggota berhalangan hadir di persidangan.
Firman Chandra selaku kuasa hukum Steve Emmanuel menjelaskan bahwa persidangan harus ditunda hingga pekan depan dengan alasan di atas.
Baca Juga:Â
Melahirkan Putra Pertama, Tasya Kamila Diinduksi Sampai 4 Kali
Rosa Meldianti & Manajer Semprot Nikita Mirzani di Instagram
"Dikarenakan dua hakim anggota tidak hadir akhirnya sidang ditunda ke minggu depan tanggal 23 Mei," kata Firman.
Agenda sidang hari ini sebenarnya adalah untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak kuasa hukum Steve pun mengaku sudah siap dengan berbagai pertanyaan untuk memperjelas duduk perkara hukum kliennya.
Steve Emmanuel ditangkap petugas kepolisian di bilangan Mampang, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018 lalu. Pada saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang diduga disimpan Steve Emmanuel di lemari ruang tamu apartemennya.
Terkait perkara ini, Steve Emmanuel dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni pasal 112 dan 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News
(aln)