"Sekarang udah keluar (rumah sakit), tapi sangat memprihatinkan, karena ya mungkin dia shock tiba-tiba harus dijebloskan ke dalam tahanan, padahal dia bukan orang lain," sambungnya.
Hingga saat ini, Maryke diketahui masih berstatus sebagai tersangka. Sidang praperadilan pun dikabarkan akan digelar pada 6 Mei mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Tampil Seksi di Pesta Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Malah Bikin Netizen Kasihan
"Secara hukum masih tersangka. Terkait penetapan tersangka itu, kita sudah ajukan pra-peradilan. Nanti tanggal 6 sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kan yang bisa mencabut penetapan tersangkanya itu kan hanya putusan Pengadilan. Dalam konteks penetapan tersangka ini menurut sudut pandang kami tidak sesuai prosedural aturan hukum," tutup Irsan Gusfrianto.
(sus)