Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kriss Hatta Sidang Perdana, Billy Syahputra hingga Nikita Mirzani Kompak Hadir

Revi C. Rantung , Jurnalis-Rabu, 24 April 2019 |14:30 WIB
Kriss Hatta Sidang Perdana, Billy Syahputra hingga Nikita Mirzani Kompak Hadir
Billy dan Hilda (Foto: Revi/Okezone)
A
A
A

 

Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta menjalani sidang atas dugaan kasus pemalsuan akta data nikah.

Sehingga Kriss Hatta mesti diganjar dengan tiga pasal sekaligus yakni Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2. Dari kasus ini, Kriss diancam dengan hukuman kurungan penjara selama 12 tahun.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement