SEOUL – Kepolisian Metropolitan Seoul menemukan fakta baru terkait kasus prostitusi yang membelit Seungri. Mantan personel BIGBANG tersebut diketahui membayar delapan perempuan penghibur untuk menghadiri pesta ulang tahunnya di Palawan, Filipina, pada 2017.
Pihak kepolisian diketahui telah mengantongi kesaksian dari delapan perempuan tersebut. Mereka mengaku, diminta Seungri untuk menemani dan ‘menyenangkan’ para investor yang menghadiri pesta tersebut.
Baca juga: Go Jun Hee Bantah Terlibat dalam Kasus Prostitusi Seungri
Kuasa hukum Seungri kemudian membantah kesaksian delapan perempuan tersebut. “Pernyataan (delapan perempuan itu) tentang menyediakan prostitusi tidaklah benar,” ujarnya seperti dikutip dari Koreaboo, pada Senin (8/4/2019).
Bantahan Seungri itu kemudian ditimpali pihak kepolisian dengan merilis data terbaru. Polisi menyebut, Seungri merogoh kocek sebesar KRW600 juta (Rp7,43 miliar) untuk mendatangkan semua tamu undangannya, dari tamu VIP hingga para wanita hiburan. Tak hanya itu, Seungri juga dikabarkan menyediakan kokain dalam pesta tersebut.