Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lucky Hakim Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2019 |19:13 WIB
Lucky Hakim Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Lucky Hakim (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

"Alamat rumahnya itu fisiknya tidak ada. Jadi ada nomor 46 B, ternyata disana enggak ada nomor 46 B. Kita tanya sama pak RT, ternyata disitu enggak ada yang namanya Dini dan enggak ada rumah itu," jelas dia.

Melihat tidak adanya itikad baik dari Dini Noviyanti, Lucky Hakim memilih membatalkan perjanjian damai dan melanjutkan laporannya. Dalam laporan Lucky, Dini dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement