JAKARTA - Hukuman yang ditetapkan Mahkamah Agung (MA) terhadap Ridho Rhoma membuat pihak keluarga terkejut. Hal itu disampaikan Achmad Cholidin selaku kuasa hukum Ridho saat dihubungi awak media, Selasa (26/3/2019).
"Sudah, ya mereka kaget," ujarnya lewat sambungan telepon.
Tak hanya menunjukkan keterkejutan, pihak keluarga juga mempertanyakan keputusan Mahkamah Agung terkait perkara Ridho Rhoma. Mengingat sebelumnya, Ridho sudah menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.
Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Dipenjara, Begini Respons Keluarga
"Ridho sudah 126 hari di tahan juga saat itu, kemudian sudah menyelesaikan tahapan rehab juga. Kok bisa tahu-tahu ada putusan itu? Dasarnya apa? Nah itu yang kita belum tahu," tutur Achmad Cholidin.
"Pihak keluarga juga bertanya-tanya. Kalau mau ya dari awal dong, misal pas di putusan PN sudah 1 tahun kemudian naik, nah itu kita sudah tidak kaget. Kalau ini kan rehab sudah dijalankan, sudah diselesaikan juga masa tahanannya," lanjut dia.
Baca juga: Dhawiya Akan Menikah pada 29 Maret 2019
Kendati demikian, pihak keluarga tidak mau berbicara banyak seputar putusan Mahkamah Agung yang menyatakan menambah masa hukuman Ridho Rhoma. Menurut versi Achmad Cholidin, keluarga memilih menyerahkan masalah hukum ke tim pengacara Ridho.
"Semua menyerahkan ke kami kalau untuk urusan hukum, termasuk Haji Rhoma," pungkasnya.
(sus)