Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ridho Rhoma Dijatuhi Hukuman Penjara Lagi, Rhoma Irama Kaget

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2019 |17:05 WIB
Ridho Rhoma Dijatuhi Hukuman Penjara Lagi, Rhoma Irama Kaget
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Hukuman yang ditetapkan Mahkamah Agung (MA) terhadap Ridho Rhoma membuat pihak keluarga terkejut. Hal itu disampaikan Achmad Cholidin selaku kuasa hukum Ridho saat dihubungi awak media, Selasa (26/3/2019).

"Sudah, ya mereka kaget," ujarnya lewat sambungan telepon.

Tak hanya menunjukkan keterkejutan, pihak keluarga juga mempertanyakan keputusan Mahkamah Agung terkait perkara Ridho Rhoma. Mengingat sebelumnya, Ridho sudah menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.

Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Dipenjara, Begini Respons Keluarga

Momen Rhoma Irama Peluk Ridho Rhoma di Sidang Putusan Kasus Narkotika

"Ridho sudah 126 hari di tahan juga saat itu, kemudian sudah menyelesaikan tahapan rehab juga. Kok bisa tahu-tahu ada putusan itu? Dasarnya apa? Nah itu yang kita belum tahu," tutur Achmad Cholidin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement