Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Steve Emmanuel Didakwa Pasal Pengedar Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2019 |16:00 WIB
Steve Emmanuel Didakwa Pasal Pengedar Narkoba
Steve Emmanuel (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

Pun halnya setelah sidang berakhir, Steve Emmanuel memilih menyerahkan semua kepentingan hukum pada tim pengacaranya.

Dengan adanya pengajuan eksepsi, Majelis Hakim memutuskan menunda sidang kasus narkoba Steve Emmanuel. Majelis Hakim memberikan waktu satu minggu bagi tim kuasa hukum Steve untuk menyiapkan berkas eksepsi.

Rencananya, sidang narkoba Steve Emmanuel akan kembali digelar pada 28 Maret 2019.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement