"Awalnya dari tahun 2013 saya membeli dua unit apartemen dengan uang lunas sebesar Rp533 juta, hingga sekarang apartemennya belum jadi, malah disegel dan banyak korbannya. Sudah lama saya dijanjikan pengembang, tapi enggak pernah ada uang pengembalian ataupun pemberian unit, bangunannya mangkrak," kata Alona di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/3/2019).
Alona mengaku sudah termakan bujuk rayu sang pengembang. Namun, setelah pembayaran dilakukan secara lunas, ia pun tidak mendapatkan unit apartemen yang dijanjikan.
"Mereka membujuk rayu agar konsumen membeli unit apartemennya, tapi kenyataannya setelah pelunasan dibayarkan, kita tidak pernah mendapatkan unitnya," kata Alona.
Dibantu Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum, Alona mengaku akan terus memperjuangkan haknya. Dalam kesempatan itu, Alona mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segelar melapor.
"Saya cari uang itu susah ya, apalagi saya kan orangnya sendiri belum punya pacar dan suami, jadi butuh suntikan dana saya butuh uang ini. Kalau mereka nggak balikin yang ini, saya akan tuntut," kata Alona.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri