Sementara itu, Al yang ditemui setelah menjenguk sang ayah di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, merasa keberatan dengan perpanjangan hukuman tersebut. Pasalnya, perpanjangan penahanan beralasan untuk pemeriksaan.
Sementara Ahmad Dhani, menurut Al, selama ini tak diperiksa oleh Pengadilan Tinggi. “Ayah saya ditahan selama 30 hari ini, tapi tidak diperiksa," kata Al.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun dengan Sederhana, Safeea Ahmad Banjir Doa
Hal itulah yang membuat Al menilai bahwa perpanjangan penahanan selama 60 hari itu sudah menyalahi HAM. Untuk alasan tersebut, Al bersama adik dan ibu tirinya mantap untuk mengadu pada Komnas HAM.*
(SIS)