JAKARTA – Penyanyi Mulan Jameela bersama dua anak tirinya: Al Ghazali dan Dul Jaleani, dikabarkan mendatangi Komnas HAM yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (4/3/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.
Tujuan kedatangan pelantun Mahluk Tuhan yang Paling Sexy itu untuk melaporkan perpanjangan penahanan 60 hari Ahmad Dhani. Al dan Dul menilai, penambahan masa perpanjangan tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Bintangi Seo Bok, Park Bo Gum Akan Jadi Manusia Kloning Pertama di Korea
“Ketemu Komnas HAM untuk menindaklanjuti pengaduan, karena ada penetapan perpanjangan penahanan Mas (Ahmad) Dhani yang 60 hari itu,” ujar Hendarsam selaku kuasa hukum Ahmad Dhani kepada Okezone, pada Senin (4/3/2019).
“Komnas HAM kan bersurat ke Pengadilan Tinggi terkait hal tersebut dan sudah ditanggapi. Jadi maksud kedatangan kami untuk membahas soal itu,” ujar Hendarsam menambahkan.