Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diciduk Polisi, Sandy Tumiwa Kedapatan Bawa Narkoba Golongan 1

Revi C. Rantung , Jurnalis-Sabtu, 02 Maret 2019 |11:39 WIB
Diciduk Polisi, Sandy Tumiwa Kedapatan Bawa Narkoba Golongan 1
Sandy Tumiwa (Foto: Revi/Okezone)
A
A
A

Hingga kini proses pemeriksaan masih berjalan. Dimana pihak kepolisian masih memeriksa apakah ada keterkaitan antara Sandy Tumiwa dengan bandar narkoba.

Atas perbuatannya, pihak kepolisan bakal menjerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No.34 tahun 2009.

 

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009, nanti Kami rilis untuk lebih jelas soal kasus ini," pungkasnya.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement