Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata, Roro Fitria Masih Kecanduan Narkoba di Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |17:50 WIB
Ternyata, Roro Fitria Masih Kecanduan Narkoba di Penjara
Roro Fitria. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Artis Roro Fitria diketahui tengah menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Di dalam penjara, Asgar H. Sjarfi, kuasa hukum Roro mengaku, kliennya itu masih belum bisa lepas dari kecanduannya terhadap narkoba.

Asgar tak menampik, keinginan Roro untuk menggunakan narkoba masih sangat besar. Alasan itulah yang menurut Asgar H. Sjarfi, menuntut Roro Fitria harus menjalani program rehabilitasi narkoba.

Baca juga: Dituding sebagai Orang Ketiga, Bella Luna Dipolisikan Istri Sah Suami

“Jadi sesuai dengan program pemerintah, dia juga harus diobati. Karena itu, Nyai (Roro Fitria) masih dalam tahap pengobatan saat ini,” ujar Asgar saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada Senin (25/2/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement