JAKARTA – Artis Roro Fitria diketahui tengah menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Di dalam penjara, Asgar H. Sjarfi, kuasa hukum Roro mengaku, kliennya itu masih belum bisa lepas dari kecanduannya terhadap narkoba.
Asgar tak menampik, keinginan Roro untuk menggunakan narkoba masih sangat besar. Alasan itulah yang menurut Asgar H. Sjarfi, menuntut Roro Fitria harus menjalani program rehabilitasi narkoba.
Baca juga: Dituding sebagai Orang Ketiga, Bella Luna Dipolisikan Istri Sah Suami
“Jadi sesuai dengan program pemerintah, dia juga harus diobati. Karena itu, Nyai (Roro Fitria) masih dalam tahap pengobatan saat ini,” ujar Asgar saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada Senin (25/2/2019).