Kendati keinginan Roro Fitria untuk mengonsumsi narkoba masih ada, Asgar memastikan kondisi fisik kliennya itu baik-baik saja. Bahkan perempuan 29 tahun itu diketahui mengalami kenaikan berat badan.
“Iya, Nyai lebih gemuk sekarang. Mungkin karena di lapas makanannya baik kali ya,” ungkap Asgar menambahkan.
Seperti diketahui, Roro Fitria divonis 4 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia diamankan pihak berwajib bersama barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram di kawasan Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.

Baca juga: Roro Fitria Bantah Terlibat dalam Prostitusi Online
Atas kepemilikan barang haram itu, Roro Fitria kemudian dijerat Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.*
(SIS)