Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bacakan Pledoi, Reza Bukan Sebut Tuntutan Jaksa Tidak Adil

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 14 Februari 2019 |19:57 WIB
Bacakan Pledoi, Reza Bukan Sebut Tuntutan Jaksa Tidak Adil
Foto: Dok Okezone
A
A
A

Baca juga: Reza Bukan Kesal Digugat Cerai sang Istri, Ini Alasannya

Reza Bukan terseret kasus narkoba usai ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza, yakni satu paket seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram.

Atas perbuatannya, Reza Bukan didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(sus)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement