Baca juga: Citra Prima Dibawa Lihat Neraka saat Mati Suri
"Pesan buat ke Hong Kong, ke Singapura," ungkap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi beberapa waktu lalu.
Harissandi juga membeberkan bahwa pemakai jasa artis yang ikut jaringan prostitusi online kebanyakan berstatus sebagai pengusaha, pejabat, hingga Warga Negara Asing (WNA).
"Pemesannya bisa pejabat, bisa pengusaha, WNI semua. Ada juga yang WNA," bebernya.
(kem)