#2. G.NA
Pada 2016, penyanyi seksi Gina Jane Choi a.k.a G.NA diciduk pihak kepolisian setelah diduga menjalankan praktik prostitusi di Amerika Serikat. Setelah sempat membantah keterlibatannya, G.NA ternyata tak mampu menutupi hasil investigasi pihak kepolisian.
G.NA akhirnya mengakui menjalankan praktik prostitusi dengan melayani seorang pebisnis Korea di sebuah hotel yang berlokasi di Los Angeles, Amerika Serikat dengan bayaran KRW35 juta atau setara Rp440 juta. Namun dari bayaran itu, G.NA mengaku hanya menerima sekitar 50 persen, sisanya dikantongi sang muncikari yang diketahui bos sebuah perusahaan hiburan di Korea Selatan.
Penyanyi yang kerap berpenampilan seksi itu kemudian dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan diwajibkan membayar denda sebesar KRW2 juta atau sebesar Rp25,17 juta. Setelah kejadian tersebut, G.NA tak pernah lagi terlihat di layar kaca. Pada September 2017, dia sempat aktif di media sosial dan menyapa para penggemarnya, namun setelah itu kembali vakum hingga saat ini.