Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fotonya Dicatut Untuk Prostitusi Online, Cathy Sharon Lapor Polisi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 10 Januari 2019 |18:10 WIB
Fotonya Dicatut Untuk Prostitusi Online, Cathy Sharon Lapor Polisi
Cathy Sharon. (Foto: Instagram/@cathysharon)
A
A
A

JAKARTA - Aktris Cathy Sharon melaporkan aksi pencatutan fotonya untuk kegiatan prostitusi online ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (10/1/2019). Bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin, Cathy mengadukan situs yang memuat foto tersebut.

"Kami melaporkan secara resmi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan yang mendistribusikan konten asusila," ujar Sandy Arifin usai membuat laporan.

Baca juga: Punya Anak 2, Alasan Cathy Sharon Rajin Belanja Online

Dalam lanjutannya, Sandy Arifin turut memaparkan kronologi kejadian terkait munculnya foto tersebut. Menurut cerita Cathy Sharon kepada Sandy, foto itu muncul di sebuah website sekitar 2 hari lalu.

"Dia (Cathy Sharon) menceritakan adanya tautan situs yang tersebar di grup WhatsApp. Di dalamnya, ada foto Mbak Cathy yang mana mukanya dia tapi badannya milik orang lain," jelas Sandy Arifin.

Terkait keberadaan foto itu, Cathy Sharon menjerat pemilik website tersebut dengan dua pasal. Selain pencemaran nama baik lewat media elektronik, penyidik juga mengenakan pasal pornografi. "Itu masuk UU Pornografi dan ITE juga," tutup Sandy Arifin.

Baca juga: Dikabarkan Liburan Bareng, Hyun Bin dan Son Ye Jin Pacaran?

Laporan Cathy Sharon terdaftar dengan nomor register LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, tertanggal 10 Januari 2019.

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement