Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituding Lakukan Black Campaign, Mandala Shoji Terancam Masuk Bui

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2018 |11:41 WIB
Dituding Lakukan <i>Black Campaign</i>, Mandala Shoji Terancam Masuk Bui
Mandala Shoji. (Foto: Instagram/@mandala_abadi_shoji)
A
A
A

JAKARTA - Kabar kurang menyenangkan datang dari Mandala Abadi Shoji. Pria yang dikenal sebagai aktor dan presenter itu terancam pidana penjara usai dituduh melakukan black campaign (kampanye gelap) untuk Pemilu Legislatif 2019.

"Pidana penjara selama enam bulan, denda Rp 5 juta, dan subsider satu bulan kurungan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan berkas tuntutan Mandala Abadi Shoji di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Desember 2018.

Baca juga: Mandala Bangun Rumah Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Menurut keterangan dalam surat tuntutan, Mandala Abadi Shoji yang merupakan calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) dituduh melakukan kecurangan dalam kegiatan kampanye. Oleh JPU, Mandala disebut melakukan pembagian kupon umrah di sela kegiatan kampanye di kawasan Pasar Gembrong, Jakarta Timur, pada Oktober silam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement