JAKARTA - Yeslin Wang mencabut gugatan cerainya atas Delon Thamrin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kata Hotmaraja Nainggolan selaku kuasa hukum Yeslin, Delon tidak memberikan alamat tinggal sebenarnya saat Yeslin ingin mengajukan gugatan.
"Kita kecele," ujar dia, Senin (26/11/2018).
Dijelaskan Hotmaraja, pendaftaran gugatan cerai Yeslin Wang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat merupakan hasil perundingan pihak mereka dengan Delon Thamrin. Kala itu, Delon sendiri yang meminta agar gugatan dialamatkan ke kediaman orang tuanya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"Secara hukum kan gugatan itu harusnya ditujukkan ke tempat tergugat tinggal. Cuma Delon bilangnya masukkin ke alamat orang tua saya saja, nanti tinggal saya koordinasi sama orang yang di rumah," jelasnya.
(Baca juga: Kaget Lihat Sifat Delon, Yeslin Wang Pilih Cerai)