Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah 9 Bulan, Akhirnya Kasus Dhea Imut dan Perusahaan Jasa Ekspedisi Selesai

Revi C. Rantung , Jurnalis-Kamis, 18 Oktober 2018 |13:49 WIB
Setelah 9 Bulan, Akhirnya Kasus Dhea Imut dan Perusahaan Jasa Ekspedisi Selesai
Foto: Revi C. Rantung/Okezone
A
A
A

Lebih lanjut, pihak jasa ekpedisi telah melakukan penggantian berupa uang ganti rugi sebesar Rp250 juta lebih, seperti yang terlampir dalam surat putusan dari pihak Pengadilan. Dan pihak DHL Express telah melakukan penggantian uang ganti rugi tersebut secara tunai.

“Pihak DHL sudah menyerahkan uang, kami hanya menuntut hak kami aja, minta kamera yang tidak menjadi hak kita enggak kami mintakan. Dibayar tunai seketika. DHL top!,” pungkas Hendri.

Sebagaiman diberitakan Okezone sebelumnya, Dhea Annisa sempat terlibat sengketa perdata dengan jasa ekspedisi DHL sedari akhir September 2017 lalu. Pasalnya, kamera dengan tipe Canon C500 yang dikirim Dhea lewat DHL menuju Malang, Jawa Timur diambil oleh orang tak dikenal.

Akibatnya, Dhea harus menanggung kerugian sebesar Rp229 juta. Ia pun langsung melaporkan kejadian terkait ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan dengan Pasal 372 dan 374 KUHP, mengingat barang seharusnya dikirim ke alamat penerima dan bukan diambil di kantor jasa ekspedisi.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement