Sebelumnya, ada sebuah petisi yang telah diajukan pada hari Senin, 24 September untuk meminta pengurus Hollywood Chambers of Commerce menghapus nama Bill Cosby setelah adanya beberapa “serangan” terhadap bintang tersebut. Serangan-serangan tersebut termasuk dengan ukiran kata-kata “serial rapist” (pemerkosa berantai) di bintangnya.
William Henry “Bill” Cosby Jr, berumur 81 tahun, telah dinyatakan bersalah dalam tuduhan tiga kasus pelecehan seksualnya pada April. Cosby divonis hukuman penjara selama tiga sampai 10 tahun di SCI Phoenix, penjara dengan penjagaan maksimum di Collegeville, Pennsylvania oleh pengadilan Montgomery Correctional Eagleville. Selain itu, Bill juga dikenakan denda sebesar USD25.000 (sekira Rp372 juta) dan biaya penuntutan.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Bill Cosby Berlanjut, Pengacara Kembali Lakukan Banding
Sebelum terkenal sebagai pelaku pelecehan seksual, Bill Cosby merupakan seorang komedian, aktor, musisi, dan penulis. Ia adalah pemeran utama dalam acara televisi I Spy pada tahun 1965, dan dilajutkan dengan sitcom buatannya sendiri, The Bill Cosby Show, yang tayang selama dua musim dari tahun 1969 sampai 1971.
(kem)