Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dianggap Predator Seksual, Bill Cosby Dihukum 3 hingga 10 Tahun Penjara

Hana Futari , Jurnalis-Rabu, 26 September 2018 |08:33 WIB
Dianggap Predator Seksual, Bill Cosby Dihukum 3 hingga 10 Tahun Penjara
Andrea Constan dan Bill Cosby (Foto: Pagesix)
A
A
A

LOS ANGELES – Pengadilan Montgomery Correctional Eagleville telah memutuskan komedian Bill Cosby dijatuhi hukuman kurungan selama 3 hingga 10 tahun.

Selain itu, pria berusia 81 tahun tersebut juga dikenakan denda sebesar $25.000 dan biaya penuntutan.

 

“Ini adalah kejahatan serius," kata Hakim Steven O'Neill seperti dikutip CNN setelah mengumumkan hukuman itu di Gedung Pengadilan Montgomery di Norristown.

Dengan keputusan tersebut, Cosby, juga dikategorikan sebagai predator kekerasan seksual, yang berarti ia harus menjalani konseling seumur hidup dan terdaftar di daftar pelanggar seks. Permintaan Cosby untuk mengajukan banding pun ditolak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement