JAKARTA - Polda Metro Jaya baru saja mengumumkan penangkapan Mudy Taylor, Senin (24/9/2018). Dalam rilis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan hasil tes urine Mudy positif sabu.
"Yang bersangkutan positif metamfetamin dan amfetamin," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Okezone, Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan Mudy Taylor. Lewat keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dijelaskan bahwa Mudy ditangkap di kediamannya di kawasan Kreo, Tangerang Selatan pada 22 September 2018.
Baca Juga: Setelah Dupa dan Kemenyan, Restoran Ashanty dapat Teror Bungkusan Kain Kafan

Dari hasil penangkapan Mudy, turut diamankan pula barang bukti berupa satu klip paket sabu dengan berat bruto 0,18 gram, dua alat hisap serta dua cangklong.
"Sampai saat ini pengakuan tersangka baru menggunakan narkotika jenis sabu," tutur Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam kesempatan yang sama.