LOS ANGELES – Sudah satu minggu lebih, Mac Miller meninggal dunia. Mac sudah menyiapkan wasiat dan peninggalan terakhirnya dengan orangtuanya sebagai ahli waris atas peninggalannya itu.
Dokumen hukum itu sudah diajukan sejak tahun 2013 dan diperoleh oleh E! News yang dilansir Okezone. Pada dokumen tersebut berisikan bahwa rapper itu meninggalkan semua barang miliknya kepada ibunya, Karen Meyer dan ayahnya, Mark McCormick serta saudara laki-lakinya, Miller McCormick.
(Baca Juga: Justin Bieber dan Hailer Baldwin Diam-Diam Telah Menikah?)
(Baca Juga: Peringatan 1000 Hari Kepergian Didi Petet, Pemain Preman Pensiun Kenang Hal Ini)
Didalamnya juga mencantumkan pengacaranya, David Byrnes, sebagai wali yang akan bertanggung jawab atas harta warisannya. Namun, jika pengacarnya tidak dapat mempertahankan tugasnya, tanggung jawab akan diteruskan kepada saudaranya.
Tidak jelas berapa banyak nilai harta atau peninggalan Mac ketika itu diajukan. Sang rapper dimakamkan di kota kelahirannya di Pittsburgh, Pennsylvania, Amerika Serikat.