Sebelumnya diberitakan dari hasil peliputan Okezone, Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan Ozzy Albar di kawasan Walter Monginsidi, Jakarta. Dari hasil penangkapan Ozzy, satuan narkoba Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat bruto 2,6 gram.
"Dia menunggu temannya ambil uang di ATM. Saat dia menunggu, lalu ditangkap petugas," papar Argo.
Ozzy Albar saat ini sudah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, Ozzy Albar dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman empat tahun penjara.
Di luar keterkaitannya dengan narkotika, Ozzy pun menuruni jejak sang ayah untuk menjadi musisi. Seperti diketahui, Ozzy sempat terjun ke Industri musik Tanah Air. Bersama sang kakak, Fachri Albar, Ozzy menggawangi grup musik Jibriel. Dalam grup musik yang mengusung genre rock itu, Ozzy menduduki posisi vokalis.