Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kriss Hatta Resmi Dipolisikan Hilda Vitria dan Ibunda Sekaligus

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 12 September 2018 |08:27 WIB
Kriss Hatta Resmi Dipolisikan Hilda Vitria dan Ibunda Sekaligus
Hilda laporkan Kriss Hatta (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

Sayang, tidak ada penjelasan secara rinci mengenai laporan keduanya. Fachmi hanya memberikan penjelasan singkat tentang pasal yang dikenakan dari masing-masing laporan.

Hilda dan Kriss Hatta

"Oleh karena masih proses penyelidikan, saya menjelaskan intisarinya saja bahwa patut diduga telah terjadi tindak pidana dengan inisial KH tentang, kalau Hilda sendiri Pasal 310 311 KUHP, pencemaran nama baik dan fitnah. Kalau ibu Rachmawati tentang Pasal 332 dan Pasal 262, ini pasal pembawa lari orang," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan dari hasil peliputan Okezone, Nikita Mirzani memang menyebut ibunda Hilda Vitria berencana membuat laporan polisi atas perbuatan Kriss Hatta di masa lalu. Namun pada saat itu, Nikita tidak menyebutkan bahwa Hilda juga akan membuat laporan.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement