BEKASI - Sidang lanjutan pembatalan pernikahan antara Kriss Hatta dan Hilda kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (6/9/2019). Beragendakan putusan pembatalan pernikahan, baik Hilda Vitria maupun Kriss Hatta sama-sama kompak tak hadir.
Lebih lanjut, untuk hasil dari putusan pembatalan pernikahan ini, pihak majelis hakim menolak gugatan yang dilayangkan Hilda. Hal itu langsung disampaikan oleh kuasa hukum Hilda yakni Rangga usai sidang.
“Tadi kita mengikuti putusan majelis hakim, sangat menyayangkan Mejelis menolak gugatan. Tidak kaget yang bagaiamana,” ujar Rangga.
(Baca juga: Kriss Hatta Yakin Billy Syahputra Kepincut Hilda Vitria Bukan karena Pelet)