JAKARTA - Kisruh rumah tangga Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri yang sudah terjadi sejak 2017 lalu memang sampai saat ini masih dipertahankan oleh keduanya.
Mengingat jika pilihan mereka untuk bercerai akan mempengaruhi kondisi anak sebagai korban broken home.
Namun, segala sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh Arfita mulai dari perkataan kasar, pulang tengah malam hingga mabuk membuat aktor Yama Carlos akhirnya mengambil sikap tegas.
Hal yang dilakukan oleh pria 37 tahun itu adalah dengan membuat surat perjanjian dengan sang istri Fita. Surat tersebut pun berisi jika suatu hari nanti akan mengulangi perbuatannya maka hak asuh anak akan jatuh ke tangan Yama.
Menanggapi soal surat tersebut, Arfita yang ditemui bersama pengacaranya Husendro di Menteng, Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2018 membenarkan soal isi dari perjanjian tersebut.
"Benar itu dibuat pada Maret," kata Fita.
Baca Juga: Tak Cuma Mabuk, Istri Yama Carlos Akui Komunikasi dengan Pria Lain
Namun dijelaskan oleh pengacaranya, surat tersebut dibuat atas tekanan dari pihak suami Fita, maka jika dipandang dari status hukum surat tersebut tidaklah sah.
"Prosesnya gini loh, sebagai ibu dia diancam untuk menyetujui isi surat tersebut. Dengan sangat terpaksa dia menandatangi surat supaya tidak dijauhkan dengan anak. Kalau terpaksa kan sudab berada dibawah tekanan. Tapi secara hukum perdata, perjanjian yang dibuat dibawah tekanan itu tidak sah," jelas Husendro.
Fita sendiri untuk saat ini tidak bisa bertemu dengan anaknya Marco karena sedang berada bersama sang suami, Yama Carlos. Sayangnya, keberadaan anaknya yang baru berusia 1 tahun tidak diketahui oleh Fita. Hingga akhirnya pada hari ini, Fita pun meminta bantuan KPAI untuk bisa difasilitasi bertemu dengan Yama sehingga bisa kembali melihat sang putra.
Baca Juga: Istri Yama Carlos Juga Sempat Adu Mulut dengan Kakak Ipar, Alasannya?
(edi)