Baca Juga: Jelang Sidang, Roro Fitria Bicara soal Uang Rp1 Miliar di Rekeningnya
Sidang Roro Fitria sendiri saat ini masih berlangsung. Akhirnya digelar, sidang Roro sempat tertunda lama karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih mengurus perkara di wilayah hukum lain.
Roro Fitria terseret perkara narkoba usai ditangkap pada 14 Februari 2018. Oleh petugas kepolisian, Roro diamankan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan usai penangkapan tersangka lain, Wawan alias WH di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu pesanan Roro seberat 2,4 gram, satu unit handphone, dan satu kartu ATM atas nama WH.